Polisi Temukan Korban Mutilasi di Bekasi, Diduga Dibunuh Sejak 2021 dan Disimpan Jasadnya di Rumah Tersangka!

- 7 Januari 2023, 16:37 WIB
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers. /Foto: PMJ News/Fajar

“Selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP,” katanya.

Tersangka diketahui bernama M. Ecky Listiantho berusia 34 tahun, membunuh korban wanita berinisial AH (54).***

______________________________

Ikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x