Diperpanjang! Ferdy Sambo Cs Tetap Ditahan hingga 6 Februari 2023

- 6 Januari 2023, 11:30 WIB
TTerdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menolak untuk menjadi saksi satu sama lain.
TTerdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menolak untuk menjadi saksi satu sama lain. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp

“Jika pada tanggal 6 Februari 2023 pemeriksaan perkara tersebut belum selesai, akan dimintakan permohonan perpanjangan penahanan yang kedua (selama 30 hari ) lagi,” jelas Djuyamto.

Dalam perkara tersebut, terdapat lima orang yang menjadi terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf.***

Ikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x