PPKM Dicabut, Pelaku Pariwisata Harus Tancap Gas Tangkap Momentum

- 5 Januari 2023, 21:30 WIB
Peningkatan sektor pariwisata untuk mendongkrak perekonomian negara
Peningkatan sektor pariwisata untuk mendongkrak perekonomian negara /pexels.com/Roman Odintsov/

 

MAPAY BANDUNG - Pemerintah diketahui secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Langkah pencabutan PPKM tersebut dinilai perlu mengingat keberhasilan pemerintah dalam mengendalikan pandemi Covid-19 selama 11 bulan terakhir.

Kebijakan pembebasan tersebut disinyalir akan memberikan dampak positif terhadap beberapa sektor, diantaranya sektor pariwisata Indonesia.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai korelasi pencabutan PPKM dengan peningkatan capaian pariwisata Indonesia pada tahun 2023. Menurutnya, ada tiga faktor faktor dalam pencabutan PPKM yang dapat mendorong geliat pariwisata.

Pertama, pencabutan PPKM berarti pembebasan mobilitas masyarakat serta kuota destinasi wisata, tentu hal ini meningkatkan minat wisatawan. Kedua, secara psikologi, masyarakat pada umumnya telah haus akan berwisata selama beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Resep Nasi Sosis Telur Jepang, Bikin Anak-anak Jadi Suka Bekal

Ketiga, pencabutan PPKM menyiratkan pemerintah telah berhasil menangani Covid-19, hal ini meningkatkan rasa aman pada wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara. “Karenanya, dicabutnya PPKM dapat disikapi sebagai momentum tepat untuk melepas dahaga wisata para wisatawan,” katanya melalui rilis yang diterima Parlementaria, Rabu 4 Januari 2023.

Namun, Hetifah yang pernah menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemulihan Pariwisata DPR RI ini juga memberikan catatannya. Menurutnya, tanpa langkah cerdas, pelaku wisata dapat kehilangan momentum ini.

Maka dari itu ia memaparkan bahwa ada empat langkah yang harus diperhatikan para pelaku usaha wisata. Pertama, tren wisata kini sangat memperhatikan aspek keamanan dan kebersihan sehingga standar CHSE harus diimplementasikan dengan baik.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x