Harga BBM Non Subsidi Pertamax Turun Rp1.100 Jadi Rp12.800/Liter, Berlaku Mulai Pukul 14.00 WIB Hari Ini

- 3 Januari 2023, 13:08 WIB
Ilustrasi: Petugas mengganti papan informasi jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di sebuah SPBU, Jakarta.
Ilustrasi: Petugas mengganti papan informasi jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di sebuah SPBU, Jakarta. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

Penyesuaian harga BBM ini merujuk kepada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

Tentang formula harga dasar, dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar, yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.***

____________________________

Ikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x