Penyesuaian harga BBM ini merujuk kepada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Tentang formula harga dasar, dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar, yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.***
____________________________
Ikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.