DPR Minta Pemerintah Kaji Matang Sebelum Cabut PPKM

- 25 Desember 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi PPKM di Jawa dan Bali.
Ilustrasi PPKM di Jawa dan Bali. /sopan-sopian. /PIxabay

MAPAY BANDUNG - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah berencana mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah melakukan kajian yang matang sebelum memutuskan mencabut PPKM.

Kajian matang sebelum memutuskan mencabut PPKM kata Saleh harus berdasarkan data di lapangan sebab penularan Covid - 19 masih ada dan WHO belum melepas status pandemi secara umum.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Senin 26 Desember 2022, Ada Doraemon The Series hingga Indonesian Idol 2022

"Di berbagai negara, kondisi Covid-19 itu memang berbeda-beda. Ada yang sudah relatif aman, ada juga yang masih terpapar. Masyarakatnya pun menyikapi dengan berbagai cara. Ada yang masih ketat dengan prokes, ada yang sudah longgar, bahkan ada yang sudah tidak memperhatikan lagi soal itu," ungkap Saleh dikutip dari laman DPR RI, Minggu 25 Desember 2022.

Saleh juga mengimbau pemerintah tetap selektif dalam mengeluarkan kebijakan. Pasalnya, kasus Covid-19 masih ditemukan dan masih banyak yang terpapar.

Namun, jika pemerintah memustukan mencabut PPKM, Saleh meminta ada arahan dan imbauan yang diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Bikin Konten YouTube ‘Polisi Pengabdi Mafia’, Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polisi

Baca Juga: 14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022

"Kalau pun ada kebijakan PPKM harus dibarengi dengan arahan dan imbauan kepada masyarakat. Misalnya, masyarakat diminta tetap menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). PHBS ini diperlukan tidak hanya saat pandemi Covid, tapi di setiap saat," ungkapnya.

Menurut Saleh, imbauan terhadap PHBS bisa dilakukan di banyak tempat seperti kantor, kampus, pasar, hingga rumah ibadah. Saleh mengusulkan agar sebelum mencabut PPKM dilakukan sosialisasi hidup sehat lewat Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x