BLT UMKM 2022 Rp 600 Ribu Segera Cair, Hore! Simak 6 Syarat untuk Dapatkan Dana Segar Bantuan Pemerintah

- 18 Desember 2022, 20:10 WIB
BLT UMKM segera cair, cek nama kamu dengan klik link berikut ini
BLT UMKM segera cair, cek nama kamu dengan klik link berikut ini /Instagram.com/@kemnaker



MAPAY BANDUNG - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2022 dijadwalkan akan segera cair.

Banyak masyarakat menunggu pencarian BLT UMKM 2022 yang rencananya disalurkan dalam waktu dekat.

Ada 6 syarat yang harus dipenuhi agar kamu bisa menerima BLT UMKM 2022 sebesar Rp 600 ribu.

Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi agar terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022? simak penjelasannya berikut ini.

1. Memiliki kartu identitas dan terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Merupakan pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD

4. Tidak dalam daftar penerima bantuan kredit atau pembiayaan dari perbankan serta KUR

5. Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

6. Dapatkan surat rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UMKM setempat

Itulah 6 syarat yang harus dipenuhi agar kamu terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022.

Meski isu pencarian BLT UMKM 2022 beredar kencang, namun nampaknya masyarakat harus sedikit bersabar dan menunggu.

Sebab menurut Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Teten Masduki, kemungkinan BLT UMKM 2022 tak akan cair akhir tahun ini.

Tete mengatakan, alasan penundaan pencairan BLT UMKM 2022 karena waktu yang terlalu mepet.

Kemungkinan waktu pencarian bantuan uang tunai akan diberikan pada 2023 mendatang.

Namun meski cair akhir tahun 2023, tak ada salahnya untuk penuhi segala persyaratan dari sekarang.

Selain itu, kamu juga bisa cek status nama pemerima BLT dengan klik link berikut ini.

Buka situs https://eform.bri.co.id/bpum serta banpresbpum.id.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x