MAPAY BANDUNG - Terdakwa Ferdy Sambo akhirnya mengaku bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo mengaku bersalah dan menyampaikan permohonan maafnya kepada para anggota Polri baik kepada rekan senior dan junior penyidik.
Setelah mengaku bersalah, akhirnya Ferdy Sambo pun meminta Polri untuk tidak melakukan pemecetan kepada anggota Polisi yang terlibat pembunuhan Brigadir J.
“Mereka tidak tahu apa-apa. Saya yang salah dan saya siap bertanggung jawab untuk itu,” ujar Sambo dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa 6 Desember 2022.
Ferdy Sambo kembali menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya, tapi harus selesai pada saat itu," ucapnya.
Baca Juga: Jalur Penghubung Soreang Ciwidey Longsor Sejak Sore Tadi, Kendaraan Hanya Bisa Lalui Satu Jalur
Baca Juga: Gak Perlu Ribet Bongkar Pot! Begini Cara Budidaya Aglonema yang Benar dan Praktis