MAPAY BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, telah menetapkan satu orang tersangka atas kasus penyelundupan narkoba jenis sabu cair dari Eropa.
Penetapan tersangka ini, merupakan pengembangan kasus penyelundupan narkoba yang berhasil diungkap kepolisian pada tanggal 27 November 2022 lalu.
Berdasarkan informasi diterima, jenis sabu cair atau liquid ini dikirim dari Iran melalui jalur Eropa.
Penetapan satu orang tersangka kasus penyelundupan sabu cair dari Eropa ini, juga telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.
Baca Juga: Resep Sup Krim Ayam Jagung Ala Devina Hermawan Hanya Butuh Waktu 10 Menit, Begini Caranya
"Sejauh ini tersangka satu orang," kata Kombes Mukti Juharsa, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Selasa 6 Desember 2022.
Meski demikian, Mukti Juharsa tidak menyebut identitas dari tersangka tersebut.
Dia hanya mengatakan, peran tersangka sebagai orang yang akan mengedarkan barang haram tersebut, tapi sejauh ini belum sempat diedarkan.