MAPAY BANDUNG - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal kembali mengagendakan sidang lanjutan terhadap semua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J mulai Senin 21 November besok.
Sidang lanjutan ini semestinya diselenggarakan pekan kemarin, namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diketahui sempat menunda selama satu minggu.
Terdakwa-terdakwa itu di antaranya seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, hingga Chuck Putranto.
Baca Juga: Link Streaming Nonton Reborn Rich Episode 3 Sub Indo yang Tayang Malam Ini
Baca Juga: Merinding! Inilah Awal Mula Hancurnya Tembok Zulkarnain dan Terbebasnya Yakjuj Makjuj
Selama satu minggu ke depan, semua terdakwa sudah mempunyai jadwalnya masing-masing untuk menjalani sidang lanjutan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pada Senin besok, sidang akan dimulai dengan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Senin (besok) sidang Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, agenda pemeriksaan saksi," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Minggu 20 November 2022.
Baca Juga: Jadwal Piala Dunia 2022 Grup E: Simak Jadwal Tanding Spanyol dan Jerman di Fase Penyisihan