TERKINI! Jemaah Umrah Indonesia Kini Tak Lagi Perlu Vaksin Meningitis

- 14 November 2022, 21:00 WIB
Arab Saudi Tak Wajibkan Vaksin Meningitis Bagi Jemaah Umrah
Arab Saudi Tak Wajibkan Vaksin Meningitis Bagi Jemaah Umrah /PMJ News

MAPAY BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menerangkan, vaksin meningitis tidak lagi jadi prasyarat bagi para jemaah yang berangkat ke Tanah Suci dengan visa umrah. Adapun, prasyarat vaksin meningitis masih menjadi wajib bagi jemaah haji.

Keterangan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 soal Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah yang resmi dikeluarkan pada 11 November 2022.

Surat edaran itu dengan tembusan Menteri Kesehatan, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama, dan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes.

Baca Juga: Empuk, Gurih, dan Cocok dengan Nasi Hangat, Inilah Resep Empal Serundeng Kemiri Ala Chef Devina Hermawan

"Vaksinasi Meningitis Meningokokus adalah suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang menggunakan visa umrah," demikian aturan SE itu yang Senin 14 November 2022.

Namun demikian, berdasarkan ketetapan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha itu tidak ada larangan bagi jemaah umrah yang tetap ingin melakukan vaksinasi meningitis sebagai langkah perlindungan kesehatan.

"Jemaah umrah tetap dapat melakukan pelaksanaan vaksinasi di fasilitas kesehatan (faeskes) yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional," demikian pernyataan Kemenkes.

Baca Juga: Enak, Wangi dan Ingin Makan Terus! Inilah Resep Ayam Goreng Hongkong Ala Chef Devina Hermawan

Lebih jauh, Kemenkes juga merekomendasikan vaksinasi meningitis bagi mereka yang memiliki catatan komorbid.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x