Saksi Beberkan Sikap Ferdy Sambo Jika Perintah Tidak Dituruti, Ternyata Lakukan Hal yang Tidak Diduga

- 10 November 2022, 20:00 WIB
Saksi Ariyanto di PN Jaksel. (Foto: Tangkapan layar YouTube/ Dok PMJ )
Saksi Ariyanto di PN Jaksel. (Foto: Tangkapan layar YouTube/ Dok PMJ ) /

 

MAPAY BANDUNG - Persidangan Ferdy Sambo masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, siding kali ini diagendakan para saksi, salah satunya Ariyanto.

Ariyanto yang merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Propam Polri dan menjadi bawahan dari Ferdy Sambo.

“Tepatnya sejak kapan (menjadi) PHL Ferdy Sambo?” tanya kuasa hukum Irfan ke Ariyanto di PN Jaksel, seperti yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News pada Kamis 10 November 2022.

Kemudian Ariyanto menjawab jika ia telah menjadi PHL dan bekerja dengan Ferdy Sambo saat suami Putri Candrawathi itu masih berpangkat Kombes.

Baca Juga: Kreasi Telur Goreng Ini Beda dari yang Lain, Rasanya Lebih Gurih dan Rempahnya Terasa, Wajib Coba!

“Saya menjadi PHL beliau itu saat Beliau masih pangkat Kombes, kurang lebih mengenal 5-6 tahun,” jawab Ariyanto.

Selanjutnya Ariyanto ditanya perihal sikap Ferdy Sambo saat ada perintah yang diberikan tidak dilakukan atau dilaksanakan.

Namun Ariyanto menjawab jika ia tidak tahu mengenai sikap Ferdy Sambo jika ada perintah yang tidak dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x