Alhamdulillah, Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Jemaah Umrah Indonesia Tak Wajib Vaksin Meningitis

- 9 November 2022, 09:30 WIB
Suntik vaksin meningitis diharapkan menangkal virus atau bakteri yang dimungkinkan bisa menyebabkan peradangan otak
Suntik vaksin meningitis diharapkan menangkal virus atau bakteri yang dimungkinkan bisa menyebabkan peradangan otak /PIXABAY

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terus melakukan pembaruan kebijakan terkait ibadah haji dan umrah bagi jemaah asal Indonesia.

Terbaru, Pemerintah Arab Saudi baru saja menetapkan kebijakan soal ibadah umrah bagi jemaah Indonesia yang tak wajib melakukan Vaksin Meningitis.

Kebijakan baru ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Farid Aljawi.

Baca Juga: Dihujat fans Lesti Kejora, Kiky Saputri Malah Sawer Uang Jutaan Rupiah, Alasannya Bikin Takjub!

Farid Aljawi membenarkan, bahwa pihaknya menerima edaran dari Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) terkait kebijakan Pemerintah Saudi tentang persyaratan Vaksin Meningitis bagi yang datang ke Saudi.

“Alhamdulillah, ada kabar baik datang dari KBSA yang merilis edaran terkait kebijakan Pemerintah Saudi tentang vaksin meningitis,” kata Farid, yang dikutip MapayBandung.com dari siaran resmi AMPHURI, Rabu 9 November 2022.

Dalam surat edaran Arab Saudi itu diinformasikan, bahwa Vaksin Meningitis hanya wajib bagi jemaah tanah air yang datang ke Arab Saudi dengan visa haji.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini Rabu 9 November 2022, Cek Jam Tayang Preman Pensiun 7

Baca Juga: Populer Hari Ini: Daftar 14 Jenis Obat Sirup yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x