Populer Hari Ini: Daftar 14 Jenis Obat Sirup yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM

- 9 November 2022, 07:59 WIB
Bareskrim Polri akan memintai keterangan sejumlah pejabat di Badan Pengawasan Obat dan Makanan terkait obat sirup diduga menyebabkan gangguan gnjal akut pada anak.
Bareskrim Polri akan memintai keterangan sejumlah pejabat di Badan Pengawasan Obat dan Makanan terkait obat sirup diduga menyebabkan gangguan gnjal akut pada anak. /Pixabay/

MAPAY BANDUNG - Sejumlah obat sirup milik PT Universal Pharmaceutical Industries berikut ini dicabut izin edarnya oleh BPOM, menjadi salah satu artikel populer hari ini di MapayBandung.com, Rabu 9 November 2022.

Sementara artikel populer hari ini lainnya ialah film Black Phanter: Wakanda Forever akan mulai tayang di Bioskop hari ini.

Sejumlah artikel populer hari ini telah dirangkum tim redaksi yang bisa dijadikan sumber informasi untuk anda.

Baca Juga: Dihujat fans Lesti Kejora, Kiky Saputri Malah Sawer Uang Jutaan Rupiah, Alasannya Bikin Takjub!

Simak 3 artikel populer hari ini:

1. 14 Jenis Obat Sirup PT Universal Pharmaceutical Ini Dicabut Izin Edarnya, BPOM: Ada Pelanggaran Produksi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan, bahwa PT Universal Pharmaceutical Industries telah melakukan pelanggaran produksi obat sirup.

Akibatnya, sejumlah obat sirup milik PT Universal Pharmaceutical Industries berikut ini dicabut izin edarnya oleh BPOM.

Sebagaimana dilaporkan dalam siaran resmi, BPOM menemukan perusahaan PT Universal Pharmaceutical Industries menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x