Putri Candrawathi Disebut Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J

- 17 Oktober 2022, 22:00 WIB
Jaksa mengungkap peran Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Jaksa mengungkap peran Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

 

MAPAY BANDUNG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan peran dari Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri disebut mengetahui rencana dari pembunuhan tersebut.

“Ferdy Sambo menjelaskan kejadian tanggal 7 Juli 2022 di Magelang sebagaimana cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang belum pasti kebenarannya dengan mengatakan, ‘Bahwa waktu di Magelang, Ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua’,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Berharap Asosiasi Konten Kreator untuk Nusantara Perkuat Konsesi Bangsa Terhadap Pancasila

“Pada saat Ferdy Sambo menjelaskan kejadian di Magelang kepada Richard Eliezer, Putri Candrawathi yang mendengar perkataan Ferdy Sambo langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Ferdy Sambo sehingga ikut terlibat dalam pembicaraan,” tambahnya.

Rencana pembunuhan terhadap Brigadir J akhirnya dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bocoran Preman Pensiun 7 Episode 1 yang Tayang Malam Ini, Karakter Sangar Ini Muncul Kembali

“Sudah menjadi kebiasaan dan kewajiban tugas Yosua yang sehari-harinya dipercaya oleh Ferdy Sambo untuk melayani, mendampingi, dan mengawal Putri Candrawathi di mana pun berada, maka Yosua pasti ikut ke mana pun Putri berada, sekurang-kurangnya Ferdy Sambo dan Putri tahu persis Yosua pasti berada tidak jauh dari Putri,” jelasnya.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x