MAPAY BANDUNG - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika.
Atas kejadian yang menimpa Teddy Minahasa, Kapolri menyampaikan eks Kapolda Sumbar itu kini menjalani penempatan khusus (patsus).
“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 14 Oktober 2022.
Sebelumnya Teddy menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat dan saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
Teddy diketahui menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dimutasi ke Sahlisosbud Kapolri.
Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 6 Episode Terakhir Malam Ini Jumat 14 Oktober 2022, Simak Juga Jam Tayangnya
Namun hingga saat ini Teddy belum menjalani pelantikan secara resmi sebagai Kapolda Jawa Timur melalui serah terima jabatan.
Jeratan ini pun membuat Teddy tak jadi menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.***