Usut Tragedi Kanjuruhan, Bareskrim Polri Mulai Periksa PT LIB, Ketua PSSI Jatim hingga 18 Anggota Polri

- 3 Oktober 2022, 18:00 WIB
Bareskrim Polri Periksa Direktur PT Liga Indonesia Baru Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang
Bareskrim Polri Periksa Direktur PT Liga Indonesia Baru Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang /Foto: PMJ News/

MAPAY BANDUNG - Bareskrim Polri mulai memeriksa sejumlah saksi terkait tragedi Kanjuruhan, pada Senin 3 Oktober 2022, hari ini.

Dalam pemeriksaan saksi ini, tim investigasi Bareskrim Polri memulainya dengan memanggil PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua PSSI Jawa Timur (Jatim), hingga 18 anggota Polri.

Selain itu, tim investigasi Bareskrim Polri juga memanggil Ketua Panpel Arema FC dan Kadispora Jawa Timur, untuk dimintai keterangan.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, saat menyampaikan keterangan persnya.

Baca Juga: 7 Penyebab Burung Perkutut Tidak Mau Bunyi, Salah Satunya Karena Kandang Tidak Nyaman

"Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim, yang insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," tutur Dedi Prasetyo, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Senin 3 Oktober 2022.

Sambung Dedi menjelaskan, Polri saat ini juga sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion itu.

Sejauh ini tim internal Bareskrim yang terdiri dari timsus dan Propam, sudah memeriksa 18 orang mulai dari perwira dan Pamen (perwira menengah).

“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x