Data Penerima BSU 2022 Tahap 1 Telah Rampung, Kemnaker Pastikan Dana Bisa Dicairkan Mulai Senin Besok

- 11 September 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi BSU. Simak sayrat dan cara cek daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dijadwalkan cair pada Senin, 12 September 2022.
Ilustrasi BSU. Simak sayrat dan cara cek daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dijadwalkan cair pada Senin, 12 September 2022. /Dokumen Kabar Banten

MAPAY BANDUNG - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data untuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap pertama.

Oleh sebab itu, Kemnaker menyebut, dana BSU 2022 tahap pertama sudah bisa dicairkan mulai Senin 12 September, secara bertahap.

Hal terkait pencairan dana BSU 2022 tahap pertama ini, disampaikan oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi.

Baca Juga: Ini Starting Line Up Arema FC vs Persib di Liga 1: Irianto Kapten, Ciro dan David da Silva Duet di Lini Serang

"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun,” tutur Anwar Sanusi, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Minggu 11 September 2022.

Anwar menjelaskan, dana BSU 2022 tahap pertama ini telah diteruskan kepada Bank Himbara.

"Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama," tuturnya.

Baca Juga: Kota Bandung Diguyur Hujan Lebat, Jalan Kopo Kembali Banjir

Maka dari itu, para penerima BSU 2022 tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing, dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin 12 September besok.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x