MAPAY BANDUNG - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana akan menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Nantinya, pada rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J semua tersangka akan dihadirkan, termasuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang statusnya kini sebagai Justice Collaborator.
Sehubungan dengan hal tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut akan mendampingi Bharada E selama menjalani rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J.
“Jika memang akan dilakukan rekonstruksi, dan (Bharada E) dihadirkan, maka yang bersangkutan tentu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami,” tutur Juru Bicara LPSK Rully Novian, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Minggu 28 Agustus 2022.
Selain itu, Rully Novian juga menjelaskan, LPSK kini akan berkomunikasi dengan penyidik Polri, mengenai teknis terkait status Bharada E sebagai Justice Collaborator, dan akan menjalani rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J.
“Tentu ada teknis-teknis yang bisa dikoordinasikan dengan penyidik,” tuturnya.
Baca Juga: Teliti Bagian Ekor Burung Perkutut, Jika Ada Ciri Ini Langsung Bawa Pulang Dijamin Jodoh Mendekat
Sejak statusnya berubah sebagai Justice Collaborator, kondisi fisik dan mental dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terus dipantau 24 jam.