MAPAY BANDUNG - Sebuah video viral berisi seorang karyawan toko Alfamart yang sedang meminta maaf karena diancam UU ITE oleh konsumen, yang kedapatan membawa pulang cokelat namun tidak dibayar berbuntut panjang.
Manajemen Alfamart menegaskan, akan mengambil langkah hukum, terkait salah satu karyawannya yang diancam oleh konsumen tersebut, pada hari Sabtu 13 Agustus 2022 lalu.
Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin mengatakan, langkah hukum ini diambil agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Menanggapi terkait peristiwa pencurian, manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan kembali, bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur," tutur Solihin, yang dikutip MapayBandung.com dari Instagram @alfamart, Senin 15 Agustus 2022.
Solihin mengatakan, Alfamart menolak tindakan lanjutan intimidasi yang dilakukan oleh konsumen, yang menyebabkan karyawannya tertekan.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," tuturnya.
Oleh sebab itu, Alfamart mengambil langkah hukum dan telah menunjuk kantor hukum pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea, sebagai kuasa hukum kami," kata Solihin.
Pihak Alfamart berharap, kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum.