Roy Suryo sendiri sebelumnya ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat 5 Agustus 2022.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu ditahan atas unggahan meme stupa Candi Borobudur dengan kasus ujaran kebencian. Roy Surya akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
“Jadi mulai (Jumat) malam ini saudara Roy Suryo akan dilakukan penahanan,” ujar Zulpan.***