MUI Setop Kerjasama dengan ACT, Begini Klarifikasi Lengkap MUI

- 27 Juli 2022, 17:20 WIB
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud. /ANTARA/Muhammad Zulfikar

MAPAY BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bakal menghentikan kerjasama dengan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Adapun keputusan diambil MUI pasca ACT tersandung sejumlah kasus hukum hingga aktivitasnya dibekukan pemerintah.

"Kerjasama MUI dan ACT dulu memang pernah dilakukan. Karena badan hukum ACT sudah dibekukan maka kerjasamanya juga jadi beku. Karena izinnya sudah dibekukan, maka kerjasamanya jadi beku, artinya disetop," terang Wakil Ketua MUI Marsudi Syuhud di Hotel Sultan Jakarta, Selasa 27 Juli 2022.

Baca Juga: Benarkah Citayam Fashion Week Resmi Ditutup Petugas? Begini Lengkapnya

Menurut Marsudi, Sekjen MUI sudah berkomunikasi kepada pihak ACT berkenaan penghentian kerjasama itu.

Masih dari keterangan Marsudi, kerjasama yang sempat dilakukan MUI dan ACT yaitu penyaluran beberapa beras kepada pesantren.

Baca Juga: Video Kakek Bawa Kepala Putus Viral di TikTok, Ternyata Habis Lakukan Ini, Serem! Begini Kronologinya

"Jadi itu saja yang sudah berjalan, yang lain belum. Karena sekarang disetop, ya jadi setop," tutur Marsudi.

Walaupun telah menghentikan kerjasama, Marsudi menuturkan bahwa MUI tidak menutup kerjasama dengan ACT di masa mendatang selama bertujuan untuk kemaslahatan umat.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x