Optimalkan Samsat Nasional, Kakorlantas Dorong Integrasi Data Kendaraan

- 22 Juli 2022, 10:00 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi imbau pemotor   tak mengenakan sandal jepit
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi imbau pemotor tak mengenakan sandal jepit /korlantas.polri.go.id/

MAPAY BANDUNG - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mendorong integrasi data kendaraan antara Samsat Nasional dan daerah. Hal tersebut untuk mengoptimalkan peran Samsat Nasional sebagai pusat data kendaraan.

Firman mengatakan, konsolidasi data yang dilakukan jajaran di Samsat memiliki banyak manfaat. Salah satunya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak masyarakat.

“Kita mengkonsolidasikan data kendaraan. Dari data kendaraan nanti, kita akan bisa manfaatkan untuk banyak hal, pertama tentang kepatuhan pembayaran pajak oleh masyarakat,” kata Firman dalam peresmian ruang Sekretariat Pembina Samsat Nasional di Gedung Djayusman, Korlantas, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Cara Merawat Daun Aglonema dengan Benar Hingga Perkutut yang Bawa Kedamaian

Selain untuk ketertiban berlalu lintas, Firman menyebut pembayaran pajak akan bermanfaat untuk pembangunan. Peran Korlantas, kata Firman, adalah memastikan data tersebut tersedia.

“Pembayaran pajak pemerintah tentunya punya cukup anggaran untuk bisa membangun daerah yang dikembalikan kepada pelayanan masyarakat itu sendiri,” tuturnya.

“Kita akan diintegrasikan seluruhnya tingkat wilayah sampai tingkat pusat, di data semuanya sama beliau yang bicara, saya, atau Pak Dirgen (Kemendagri) data kita sama,” sambung Firman.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, Sekretariat bersama Pembina Samsat Nasional menunjukan komitmen bersama untuk mengintegrasikan kebijakan, data, hingga pelayanan.

Baca Juga: Cari dan Pelihara, Inilah 4 Tanaman Obat Sekaligus Penangkal Gangguan Ghaib: Energinya Sangat Kuat!

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x