MAPAY BANDUNG - Dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkuak.
Dugaan penyimpangan dana umat oleh ACT semakin menguat setelah kecurigaan, mengarah pada transaksi menyimpang.
Menurut Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, hasil analisis sementara mengungkap adanya penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi.
Sejak lama PPATK melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT.
Hasil analisis tersebut kini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya,” terang Ivan, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Selasa 5 Juli 2022.
Baca Juga: Arti Sedulur Papat Limo Pancer Menurut Mbah Yadi, Ini 4 Sifat yang Menyertai Hidup Manusia
Soal indikasi penyelewengan dana unat oleh ACT, Ivan menambahkan perlu adanya pendalaman dari aparat penegak hukum.
“Transaksi mengindikasikan demikian, namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” pungkasnya.