MAPAY BANDUNG - Masyarakat yang ingin menikmati layanan mudik gratis dalam program Mudik Gratis Polri 2022 masih bisa mendaftar di Polda Metro Jaya.
Pendaftaran mudik gratis ini sendiri dibuka dari tanggal 20 April sampai 24 April 2022.
Sebelumnya, simak terlebih dahulu syarat apa saja yang harus dipenuhi jika ingin mengikuti program mudik gratis.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pun menjelaskan syarat yang harus dibawa atau dipenuhi calon penumpang.
Dia juga menegaskan bahwa mudik gratis ini dibuka untuk masyarakat umum.
"Pendaftaran cukup dengan membawa KTP dan sertifikat vaksin terutama vaksin booster. Boleh KTP mana saja, silakan datang," ujar Sambodo dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Minggu 24 April 2022.
Baca Juga: Kumpulan 10 Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2022, Bisa Dikirim ke Keluarga atau Jadi Status WA
Hingga Jumat, 22 April 2022, pendaftar mudik gratis 2022 sudah mencapai 5.000 orang dari kuota 20 ribu yang disiapkan.
Sambodo mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan menambah bus jika kuota penumpang bertambah banyak.