Polisi Periksa Ibu Indra Kenz Terkait Uang yang Diterima Rp1 Miliar

- 2 April 2022, 16:15 WIB
 Indra Kenz tersangka kasus penipuan binary option.
Indra Kenz tersangka kasus penipuan binary option. /Tangkapan layar Instagram @indra.kenz2  

MAPAY BANDUNG - Hingga saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz, yang merupakan tersangka kasus penipuan investasi Binary Option Binomo.

Baru-baru ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, melakukan pemeriksaan kepada Ibu dari Indra Kenz.

Pemeriksaan ini terkait uang Rp1 miliar yang diberikan Indra Kenz kepada Ibundanya.

Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, ibunda Indra Kenz (S) diperiksa sebagai saksi, dan telah dilakukan pada Kamis 31 Maret 2022 lalu.

"Pada Kamis sekitar pukul 12.00 WIB, saudari S telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, terkait aliran dana sekitar Rp1 miliar dari saudara IK," tutur Kombes Pol Gatot, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Sabtu 2 April 2022.

Baca Juga: Segera Hentikan, Inilah 7 Kebiasaan yang Bisa Bikin Hidup Susah

Gatot menjelaskan, S diperiksa selama 6 jam, dari pukul 12.00 sampai dengan 18.00 WIB di Gedung Bareskrim Mabes Polri.

S dimintai keterangan oleh Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri dengan 20 pertanyaan, terkait aliran dana Rp1 miliar dari anaknya Indra Kenz.

"Menurut keterangan saudari S bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan berobat dan untuk keperluan sehari-hari," kata Gatot.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah