MAPAY BANDUNG - Pengacara Otto Cornelius atau OC Kaligis, bebas dari dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung.
OC Kaligis merupakan terpidana, dari kasus suap Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara.
OC Kaligis bebas dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB). Meski sudah bebas dari penjara, OC Kaligis tetap masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Kota Bandung.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Elly Yuzar.
"Statusnya sudah klien, bukan WBP (warga binaan pemasyarakatan atau narapidana)," tutur Elly Yuzar, yang dikutip MapayBandung.com, dari ANTARA Minggu 20 Maret 2022.
OC Kaligis juga saat ini, sudah tidak berada di Lapas Sukamiskin, sebab status Cuti Menjelang Bebas (CMB) sudah sejak hari Selasa 15 Maret lalu.
Baca Juga: Demi Peran di Film Jakarta vs Everybody, Jefri Nichol Belajar dari Mantan Kurir Narkoba Langsung
Meski begitu, menurut Elly, OC Kaligis masih dalam pengawasan. Selama pengawasan, OC Kaligis bisa saja kembali ke lapas jika terbukti berperkara kembali.
"Tidak boleh melanggar norma kehidupan di luar, kalau melanggar ada ketentuannya, bisa saja CMB-nya dicabut," tuturnya.