MAPAY BANDUNG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani, memastikan bahwa Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya.
Puan Maharani menjelaskan, Pemilu 2024 nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, alias tidak ada penundaan.
Keputusan jadwal Pemilu 2024 ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama, antara pemerintah, DPR RI, dan penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Yakjuj Makjuj Tanda Kiamat Semakin Dekat, Lakukan 2 Perkara Ini Agar Selamat Kata Ustadz Zulkifli
"Pemerintah, DPR, dan KPU sudah menyepakati bahwa pemilu pada tanggal 14 Februari 2024," tutur Ketua DPR RI Puan Maharani, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 16 Maret 2022.
Meski tidak ada penjelasan secara rinci soal wacana penundaan Pemilu 2024. Akan tetapi, Puan menegaskan, pemilu akan dilaksanakan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
Puan Maharani juga menyebut, penentuan jadwal pemilu ini sudah dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait.
Baca Juga: Fantastis! Aset Doni Salmanan yang Sudah Disita Polisi 97 Unit Mencapai Rp64 Miliar
Baca Juga: Inilah 4 Ciri Orang yang Mempunyai Pagar Gaib, Salahsatunya Sulit Diterawang