MAPAY BANDUNG - Polisi masih mengejar seorang tukang siomay yang melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial ZF (6). Tindak pencabulan ini terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit memastikan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Polisi pun telah memasukan sebagai dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sudah DPO dari Minggu kemarin, dan sampai saat ini masih kami cari," ujar AKBP Ridwan kepada wartawan, Senin 14 Maret 2022.
Baca Juga: Menko Marves Klaim Pandemi Covid-19 Terus Membaik: Tren Kasus dan Rawat Inap Turun
Dia menambahkan, hingga kini pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail terkait perkembangan kasus pencabulan anak ini. Pasalnya, polisi masih melakukan penyelidikan.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berinisial ZF (6) menjadi korban pencabulan tukang siomay. Aksi pencabulan ini berlangsung selama satu tahun terakhir dan terungkap pada Senin 24 Januari 2022 lalu.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nunu menerangkan orangtua korban masing-masing bekerja dan meninggalkan anaknya di rumah seorang diri atau biasanya dititipkan ke tetangga.
Saat korban sendiri itulah tersangka melakukan aksinya dalam mencabuli korban. Awalnya korban tak berani menceritakan kejadian tersebut karena kerap mendapatkan ancaman.