Dalam Waktu Dekat, Penyidik Panggil Rudy Salim Terkait Kasus Penipuan Investasi Indra Kenz

- 14 Maret 2022, 16:15 WIB
Siapa Rudy Salim? Orang yang Membeli Saham Rafi Ahmad, Sule, dan Dedy Corbuzier, Inilah Kariernya Selengkapnya
Siapa Rudy Salim? Orang yang Membeli Saham Rafi Ahmad, Sule, dan Dedy Corbuzier, Inilah Kariernya Selengkapnya /

Dittipideksus menyebutkan, total nilai aset Rp57,2 miliar ini belum final, sebab sisanya masih dalam tahap penelusuran.

"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp43,5 miliar, nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar. Beberapa lainnya masih ditelusuri," tutur Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum), Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.

Selain itu, penyidik juga mulai menyita aset-aset milik Indra Kenz, seperti mobil Tesla, mobil Ferrari, hingga dua unit rumah mewah di Medan.

Baca Juga: Nyata! UAS Ungkap Yakjuj Makjuj Telah Keluar, Tanda Kiamat dan Akhir Zaman Semakin Dekat

Indra Kenz, kini ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, selama 20 hari pertama.

Terkait kasus ini, Indra Kenz dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah