Sebelum 16 Agustus 2024, Presiden Jokowi Bakal Pindah ke IKN

- 3 Maret 2022, 07:00 WIB
Presiden Jokowi Janjikan Insentif bagi kaum muda  jika ikut pindah ke Ibu Kota Nusantara.
Presiden Jokowi Janjikan Insentif bagi kaum muda jika ikut pindah ke Ibu Kota Nusantara. /Instagram / @jokowi/

MAPAY BANDUNG - Presiden Joko Widodo direncanakan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menempati kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP).

Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Slamet Soedarsono mengatakan pemindahan itu akan dilakukan sebelum 16 Agustus 2024.

"Presiden direncanakan pindah ke KIPP sebelum 16 Agustus 2024," ujar Slamet seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu 3 Maret 2022.

Baca Juga: Berlaku Mulai Besok, Penumpang Wajib Isi e-HAC Sebelum Keberangkatan, Begini Caranya?

Slamet melanjutkan, nantinya pembangunan IKN akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2045. Adapun terkait pemindahan Presiden Jokowi dimulai dengan infrastruktur dasar seperti air hingga energi yang dibutuhkan dalam periode 2022-2024.

Selain itu, tahapan pembangunan awal juga akan meliputi saranan utama seperti istana kepresidenan, perkantoran hingga perumahan di KIPP.

"Termasuk ASN di tahap awal yang meliputi TNI dan Polri di tahun 2023," jelasnya.

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Lepas Ekspor Kopi Garut ke Belanda

Kemudian, lanjut Slamet pembangunan IKN berlanjut di tahun 2025-2035 dengan meliputi area inti yang tangguh, seperti pusat inovasi dan ekonomi. Selanjutnya baru dilakukan penyelesaian pemindahan pusat pemerintahan IKN.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah