Trending! Menag Yaqut Kasih Aturan Soal Pengeras Suara atau Toa di Masjid dan Musala: Suara Tak Boleh Sumbang

- 21 Februari 2022, 16:00 WIB
ILUSTRAS- Gus Umar menanggapi surat edaran dari Menag yang mengatur cara penggunaan pengeras suara atau toa di masjid.
ILUSTRAS- Gus Umar menanggapi surat edaran dari Menag yang mengatur cara penggunaan pengeras suara atau toa di masjid. /Pixabay/

MAPAY BANDUNG - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Menurut Menag, penggunaan pengeras suara di masjid dan musala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat.

Pada saat yang bersamaan, masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya. Sehingga, diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

“Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Senin 21 Februari 2022.

Baca Juga: Hubungi Nomor Ini Jika Belum Dapat Layanan Telemedisin Isoman Gratis dari Kemenkes

Menag menjelaskan, surat edaran yang terbit 18 Februari 2022 ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Dewan Masjid Indonesia, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Takmir/Pengurus Masjid dan Musala di seluruh Indonesia. Sebagai tembusan, edaran ini juga ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.

“Pedoman ini agar menjadi pedoman dalam penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala dan pihak terkait lainnya,” tegas Menag.

Berikut ini ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Agama tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala:

Baca Juga: Pengakuan Pengikut Pesugihan Dewi Lanjar, Rela Tukarkan Nyawa Demi Bahagiakan Orang Tua, Jangan Ditiru!

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x