Pemerintah Potong Masa Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi Hanya Lima Hari

- 1 Februari 2022, 17:03 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan pengurangan masa karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri.
Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan pengurangan masa karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri. /Pixabay/vperemencom

MAPAY BANDUNG - Pemerintah mengubah waktu karantina kedatangan luar negeri bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari sebelumnya tujuh hari menjadi lima hari, dengan syarat vaksinasi dosis lengkap.

Perubahan strategi ini dilakukan mengingat lebih tingginya kasus Covid-19 varian Omicron yang berasal dari transmisi lokal daripada imported case.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin 31 Januari 2022 secara virtual.

“Pemerintah mengubah aturan karantina tujuh hari menjadi lima hari dengan catatan bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia wajib vaksin lengkap. Bagi WNI yang baru melaksanakan vaksinasi dosis pertama tetap harus menjalani karantina tujuh hari,” kata Luhut.

Baca Juga: Puncak Gelombang Omicron Diprediksi Berakhir Februari, Menkes: Hati-hati dan Waspada

Diungkapkan Luhut, kebijakan ini diambil mengingat sebagian besar kasus konfirmasi dari PPLN merupakan varian Omicron. Selain itu, imbuh Luhut, berbagai riset menunjukkan bahwa masa inkubasi dari varian Omicron ini berada di kisaran tiga hari.

“Langkah menurunkan hari karantina ini juga mempertimbangkan perlunya realokasi sumber daya yang kita miliki. Wisma yang tadinya digunakan untuk karantina PPLN akan disiapkan untuk isolasi terpusat (isoter) seiring dengan kebutuhan isoter yang diprediksi meningkat untuk kasus konfirmasi positif OTG dan bergejala ringan,” ujar Menko.

Lebih lanjut Luhut menyampaikan, mulai 4 Februari mendatang pemerintah juga akan membuka kembali pintu masuk internasional di Bali. Hal ini dilakukan untuk menggencarkan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibat pendemi ini.

Baca Juga: Menkes: Puncak Gelombang Omicron Berakhir Februari, Lebih Besar dari Varian Delta

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x