MAPAY BANDUNG - Kepolisian Metro Jakarta Utara resmi menghentikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Ayu Thalia oleh anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama dihentikan.
Penghentian kasus ini merupakan kesimpulan dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyebut tidak ada tindakan yang mengarah ke dugaan penganiayaan.
"Kita sudah melihat dan memeriksa rekaman CCTV. Kemudian saksi dan segala macam yang mendukung, itu tidak mengarah kesana (dugaan penganiayaan)," tutur Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Sabtu 4 Desember 2021.
Baca Juga: MERINDING! Penampakan Kuntilanak di Indekos Bandung Ini Bikin Ga Bisa Tidur, Kisahnya Serem Banget
Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk dengan memeriksa bukti, saksi, atau segala macam yang mendukung.
Namun, berdasarkan hasil gelar perkara menunjukkan, tidak adanya unsur pidana yang dilanggar Sean terhadap Ayu.