Siap-siap! DKI Jakarta Berlakukan CFN Saat Malam Tahun Baru

- 30 November 2021, 18:00 WIB
Suasana Bundaran HI Jakarta di malam takbiran
Suasana Bundaran HI Jakarta di malam takbiran /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bakal menerapkan aturan Crowd Free Night (CFN) saat momen malam tahun baru.

Hal ini bertujuan untuk membuat Jakarta sepi dari kerumunan masyarakat, dan tentunya untuk mencegah terjadinya lonjakan gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta.

Disampaikan langsung oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: Oleskan Ramuan Ini untuk Meredakan Sakit Perut, Kembung, dan Diare Kata dr. Zaidul Akbar

"Rencana kami adakan Crowd Free Night. Kami akan buat Jakarta sepi di malam tahun baru," tutur Kombes Pol Sambodo Purnomo, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Selasa 30 November 2021.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana untuk memberlakukan Crowd Free Night (CFN) di malam tahun baru, yang bertujuan untuk membuat Jakarta sepi dari kerumunan masyarakat.

Beberapa titik lokasi yang dinilai kerap ramai saat tahun baru, akan dipersiapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya untuk diberlakukan Crowd Free Night.

Baca Juga: Kunjungi Warga Terdampak Banjir Bandang di Garut, Mensos Risma Siapkan Lumbung Sosial

"Tempat-tempat yang sering diadakan kegiatan pada tahun baru juga kami adakan Crowd Free Night seperti Ancol, Taman Mini, Kota Tua, kemayoran, Kemang, Barito, BKT, serta lokasi yang sering jadi perayaan pergantian tahun akan kami laksanakan crowd free night," ujarnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x