Tanggapi Bamsoet Soal Lokasi Penentuan Formula E, Ferdinand Hutahaean: Jangan Jadikan Jokowi Tameng Hukum

- 27 November 2021, 07:20 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan peringatakan pada Presiden Jokowi terkait dengan Formula E yang diduga ada indikasi korupsi.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan peringatakan pada Presiden Jokowi terkait dengan Formula E yang diduga ada indikasi korupsi. /Twitter @FerdinandHaean3.

MAPAY BANDUNG - Mantan politikus Ferdinand Hutahaean, mengomentari ucapan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet, soal penentuan lokasi sirkuit Formula E.

Sebelumnya Bamsoet mengatakan, jika lokasi Sirkuit Formula E nantinya akan ditentukan oleh Presiden Jokowi

Bersebrangan dengan ucapan Bamsoet, Ferdinand Hutahaean justru menyebut jangan menjadikan Presiden Jokowi sebagai tameng Hukum.

Baca Juga: Ajaib, Minuman Ini Mampu Menguatkan Kecerdasan Otak Kata dr. Zaidul Akbar

Baca Juga: 5 Manfaat Dahsyat Ultimate Jahe, Ramuan Rimpang ala dr. Zaidul Akbar yang Dapat Sembuhkan Sakit Maag

"Saya berharap agar pak Jokowi tidak terjebak dalam keruwetan Formula E ini, yang diduga terindikasi tindak pidana korupsi. Presiden harus hati-hati, jangan sampai dijadikan tameng agar korupsi dalam kasus ini tertutupi, dan jangan sampai presiden dijadikan alat opini seolah tidak ada masalah hukum," cuit @FerdinandHaean3, yang dikutip MapayBandung.com, Sabtu 27 November 2021.

Ferdinand Hutahaean mengatakan, dirinya tidak menginginkan pihak-pihak lain memanfaatkan Presiden Jokowi sebagai tameng hukum.

Karena saat ini, Formula E Jakarta sedang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diduga ada indikasi korupsi di dalamnya.

Baca Juga: Kehidupan Spiritual Soeharto Sang Presiden ke 2 RI yang Tak Banyak Diketahui

Baca Juga: Modal Murah Tapi Bisa Bikin Pria Makin Perkasa di Atas Ranjang, Begini Caranya Kata dr. Zaidul Akbar

Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengatakan, Presiden Jokowi akan memutuskan lokasi sirkuit Formula E Jakarta (Jakarta E-Prix) 2022.

Ada banyak opsi lokasi untuk gelaran Formula E di Jakarta, antara lain Jalan Jenderal Sudirman (Jakarta Pusat), Pantai Indah Kapuk (Jakarta Utara), JIS (Jakarta Utara), dan Jakarta International Expo Kemayoran (Jakarta Pusat), dan terakhir di Ancol (Jakarta Utara).

Namun, ada dua lokasi yang tidak boleh dipakai untuk gelaran ini, yakni kawasan Monumen Nasional (Monas), dan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah