Muncul Seruan MUI Dibubarkan, Mahfud MD: Itu Provokasi dari Khayalan!

- 20 November 2021, 14:00 WIB
Tagar 'Bubarkan MUI' Menggema, Mahfud MD: Kedudukan MUI itu Sudah Sangat Kokoh!
Tagar 'Bubarkan MUI' Menggema, Mahfud MD: Kedudukan MUI itu Sudah Sangat Kokoh! /Instagram.com/@mahfudmd

MAPAY BANDUNG - Menko Polhukam, Mahfud MD buka suara terkait seruan MUI dibubarkan.

Seruan MUI dibubarkan ini muncul, usai penangkapan terduga teroris yang melibatkan oknum MUI.

Mahfud MD menilai, seruan MUI dibubarkan itu hanyalah provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas peristiwa.

Baca Juga: Yana Supriatna Bikin Gaduh Karena 'Prank' Hilang Misterius di Cadas Pangeran, Bakal Dijerat Pidana?

"Jangan Bepikir bhw MUI Perlu Dibubarkan dan Jangan memprovokasi memgatakan bhw Pemerintah via Densus 88 Menyerang MUI". Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bkn dari pemahaman atas petistiwa," cuitnya di Twitter @mohmahfudmd, Sabtu 20 November 2021.

Lebih lanjut Mahfud MD menyebut bahwa dasar hukum MUI sudah sangat kokoh dalam Undang-Undang. Sehingga menurutnya MUI tidak bisa sembarang untuk dibubarkan.

"Kedudukan MUI itu sudah sangat kokoh, karena sudah disebut di dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Misal di dalam UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Pasal 1.7 dan Pasal 7.c), ada juga di Pasal 32 (2) UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah," tambahnya.

Baca Juga: Liverpool vs Arsenal Big Match Liga Inggris: Jadwal, Preview, dan Link Live Streaming

Baca Juga: Jangan Khawatir Soal Rezeki! Simak Nih Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah