MAPAY BANDUNG - Dalam sebulan terakhir, ratusan buku nikah dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab di Kantor Urusan Agama (KUA), di beberapa wilayah Indonesia.
Pencurian tersebut diyakini, untuk diperjualbelikan kembali kepada penyedia jasa kawin kontrak.
Kementerian Agama (Kemenag) pun memberi tanggapan. Pihaknya meminta agar KUA setempat melaporkan kejadian ini ke Polisi.
Laporan disertai dengan mencatat berapa banyak jumlah buku nikah yang hilang.
“Laporkan ke polisi, lalu catat berapa buku nikah yang hilang," tutur Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muhammad Adib, yang dikutip MapayBandung.com dari laman Kementerian Agama, Selasa 9 November 2021.
Baca Juga: Enggak Pede Karena Ada Uban di Usia Muda? Tenang, Lakukan Tips dr. Zaidul Akbar Ini Aja
Baca Juga: Rezeki Datang Tiba-Tiba dan Tak Terduga Jika Kita Rutin Lakukan 4 Amalan Sederhana Ini
Dilaporkan, ada 2 wilayah yang melaporkan kejadian hilangnya buku nikah ini.
Yakni di beberapa KUA Provinsi Yogyakarta, dan di Kemenag Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.