Namun, ada beberapa catatan jika kita ingin mendengar alunan nada tersebut di Tol Trans Jawa.
Yakni, singing road akan terdengar saat mobil yang melintas memiliki kecepatan minimal 80-100 kilometer per jam.
Badan Pengatur Jalan Tol dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, singing road ini dibuat guna mengurangi kemungkinan kecelakaan lalu lintas, yang disebabkan oleh kelalaian pengemudi.
Lokasi Singing Road di KM 616 dan KM 644+200 B dipilih berdasarkan hasil evaluasi di mana lokasi tersebut merupakan titik lelah pengendara, sehingga pengendara akan kurang fokus saat menyetir pada titik ini.***