NIK Presiden Jokowi Tersebar, Kemenkes Sebut Bukan Kebocoran Data Peduli Lindungi, Tapi...

- 5 September 2021, 15:07 WIB
Jubir Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi.
Jubir Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi. / /Dok. Kementrian Kesehatan



MAPAY BANDUNG - Surat keterangan vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebar di media sosial Twitter.

Unggahan tersebut memperlihatkan secara jelas identitas lengkap Jokowi mulai dari nama, tanggal lahir hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta QR Code vaksinasi.

Surat keterangan vaksinasi tersebut merupakan data yang bisa dilihat secara umum melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga: Persib Akan Lawan Tim Ini di Pekan Kedua Liga 1 2021, Catat Jadwal dan Jam Kick Off-nya

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan tidak ada bukti kebocoran data pribadi di aplikasi Peduli Lindungi.

Menurutnya, ada pihak tertentu yang ingin memiliki informasi NIK dan tanggal vaksinasi COvid-19 milik Presiden dan digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi milik Presiden Jokowi.

"Jadi ini adalah penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses informasi pihak yang tidak terkait. Bukan kebocoran data," kata Nadia dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Minggu 5 September 2021.

Baca Juga: Bak di Film Horor! Karyawan Mall di Bandung Ini Ngaku Lihat Arwah Gentayangan, Begini Kisahnya

Terkait dugaan jual beli sertifikat vaksin ilegal yang terkoneksi dengan PCare dan aplikasi Peduli Lindungi, Nadia pun menjelaskannya.

Berdasarkan investigasi Polda Metro Jaya, terang Nadia, pelaku adalah staf Tata Usaha di salah satu kantor kelurahan di Jakarta.

Pelaku mengakses ke sistem aplikasi PCare sehingga bisa membuat sertifikat vaksin dan terkoneksi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Hal tersebut dilakukan tanpa melalui prosedur yang benar yaitu tanpa perlu melakukan vaksinasi.

Baca Juga: Selain Fokus Covid-19, Wali Kota Bandung Juga Tak Mau Abaikan Bahaya Ini

Nadia kembali menegaskan, kejadian tersebut bukanlah kebocoran data melainkan bentuk penyalahgunaan wewenang.

Nadia juga mengapresiasi kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuat dan penjual sertifikat vaksin Covid-19 ilegal yang terkoneksi dengan Peduli Lindungi," lanjutnya.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING PS Sleman vs Persija Jakarta Liga 1 2021 di Indosiar Pukul 20.30 WIB

Terkait rencana pemerintah menutup data pejabat publik di aplikasi Peduli Lindungi, Nadia juga mengklarifikasi maksudnya.

Ia mengatakan yang dimaksud dengan menutup data pejabat publik bukan berarti pemerintah tidah menjaga keamanan data masyarakat yang ada di aplikasi Peduli Lindungi.

"Itu dua hal yang berbeda. Tentunya, pemerintah akan senantiasa menjamin keamanan data pribadi seluruh masyarakat Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku," tandasnya.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x