Alasan TNI AD Kenapa Oknum TNI Berakhir Dibui Akibat Paksa Pengendara Motor Dengarkan Suara Knalpot Bising

- 20 Agustus 2021, 09:29 WIB
Anggota TNI AD pelaku penganiayaan di Bima
Anggota TNI AD pelaku penganiayaan di Bima /Instagram @jabarnostop/

MAPAY BANDUNG - TNI Angkatan Darat (AD) mengungkapkan alasan kenapa Serka S pelaku yang memaksa pengendara motor dengan knalpot bising mendengarkan knalpotnya sendiri ditahan.

Sebelumnya diberitakan, anggota Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima itu terekam kamera memaksa pemilik motor knalpot racing untuk mendengarkan suara bising yang keluar dari motornya dan seketika video itu viral di media sosial.

Akibat perbuatannya itu Serka S dijebloskan ke dalalm penjara.

Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna menyampaikan alasan kenapa pihaknya memberikan tindakan tegas pada Serka S.

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Beberkan Bahan-Bahan Berbahaya pada Kosmetik dan Pasta Gigi, Sudah Tau?

Menurutnya, sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa bahwa tidak ada penyelesaian selain proses hukum bagi setiap prajurit TNI AD yang terbukti melanggar.

Selain itu, terlihat Serka S pun turut melayangkan kakinya ke kepala dan punggung pemilik motor berknalpot racing itu.

Sehingga hal itu pun diduga masuk dalam kategori penganiayaan.

Baca Juga: Viral! Paksa Pengendara Motor Dengarkan Suara Knalpot Bising, Anggota TNI AD Berakhir Dibui

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x