MAPAY BANDUNG - Para calon prajurit wanita TNI AD kini tak perlu lagi mengikuti tes keperawanan.
Pasalnya, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan pihaknya telah mencabut aturan tes keperawanan sebagai syarat untuk menjadi anggota TNI.
Ia pun menyampaikan, penghapusan tes keperawanan telah dilakukannya sejak Mei lalu.
"Sudah sejak Mei lalu, mulai diterapkan dalam penerimaan Bintara di setiap Kodam," kata Andika pada Kamis kemarin, 12 Agustus 2021 sebagaimana dilaporkan ANTARA.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair ! Cek Cara Penerimanya secara Online di Sini
Tes keperawanan ini tidak hanya dihapuskan pada seleksi Bintara TNI AD.
Andika menjelaskan, tes keperawanan pun sudah dihapuskan bagi calon istri prajurit pia yang akan melakikan pernikahan.
"Kalau prajurit kita sudah memilih, ya sudah. Emang kita mau ngapai," ujarnya.
Sebelumnya, Andika menegaskan tes keperawanan ini sudah tidak memiliki relevansi dalam pendidikan militer.
Oleh karena itu dia pun menghapuskan aturan tes keperawanan ini.
"Karena itu, yang tidak ada lagi hubungannya tidak perlu lagi," tegasnya.
Tes keperawanan adalah melihat kondisi hymen (selaput dara) apakah masih sempurna atau tidak. ***