Kebijakan Sertifikat Vaksin Sebagai Syarat Administrasi Transportasi, dr. Tirta Minta Kebijakan itu Dievaluasi

- 4 Agustus 2021, 18:30 WIB
Tangkap layar video saat dr Tirta menjelaskan bagaimana bahayanya saat  terlalu memaksakan diri ketika berolahraga.
Tangkap layar video saat dr Tirta menjelaskan bagaimana bahayanya saat terlalu memaksakan diri ketika berolahraga. /Youtube/Tirta PengPengPeng

MAPAY BANDUNG - Belakangan pemerintah memberlakukan kebijakan sertifikat vaksin sebagai sarana syarat administrasi transportasi dan penerbangan di Indonesia.

Influencer dan relawan Kemenkes, dr. Tirta Mandira Hudhi juga coba berikan komentar dan sarannya.

Jelas dalam komentar dan sarannya ini, dia sangat menentang dan meminta kebijakan ini dievaluasi kembali.

dr. Tirta juga mengatakan kebijakan ini sangat tidak efektif bila diberlakukan khususnya di Indonesia.

“Saran buat @kemenhub151 dan @kemenkes_ri Tolong di evaluasi perihal kebijakan sertifikat vaksin sebagai sarana syarat administrasi transportasi. Itu sangat tidak efektif,” tulis dr. Tirta. dari unggahan akun Instagram pribadinya @dr.tirta yang dikutip MapayBandung.com Rabu, 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Malam Ini, Kemenpora Sambut Greysia/Apriyani Pulang dari Olimpiade Tokyo 2020, Catat Jamnya!

Terlihat pria dengan 2,3 juta follower di Insagram itu juga menyinggung masalah ini dengan me-mention akun resmi Kementrian Perhubungan @kemenhub151 dan akun resmi Kementrian Kesehatan @kemenkes_ri.

Dia juga menjeskan bahwa kebijakan atau program sertifikasi vaksin untuk syarat tranportasi dan penerbangan tidak begitu efektif di Indonesia karena disebabkan beberapa hal diantaranya:

1. Dosis vaksin belum merata
2. Vaksinator masih terbatas.
3. Tidak semua orang bisa divaksin karena beberapa kondisi.
4. Pasien post-Covid-19 harus menunggu sekitar 3 bulan terlebih dahulu untuk bisa vaksin.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x