Antisipasi Hal Buruk, Pasien Covid-19 Gejala Sedang dan Berat Diminta Tidak Isolasi Mandiri

- 30 Juli 2021, 16:07 WIB
Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.
Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. //ANTARA/Andi Firdaus.

MAPAY BANDUNG - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta masyarakat yang dinyatakan positif agar memanfaatkan fasilitas isolasi terpusat yang tersedia di wilayahnya masing-masing.

Wiku memohon, pasien positif bergejala sedang dan berat untuk tidak melakukan isolasi mandiri di rumah.

Hal itu dia sampaikan menindaklanjuti tingginya angka kematian dalam 2 minggu terakhir, terutama dari pasien isolasi mandiri.

"Untuk masyarakat, yang bergejala sedang, berat atau berusia diatas 45 tahun, atau memiliki komorbid, dan atau tidak memiliki tempat yang memadai melakukan isolasi mandiri, kami mohon untuk tidak melakukan isolasi mandiri," kata Wiku dalam Keterangan Pers di Graha BNPB, Kamis 29 Juli 2021.

Baca Juga: Sempat Tertunda karena Alasan Kesehatan, Polda Metro Jaya Periksa Jerinx SID di Polres Badung Bali

Dengan melakukan isolasi terpusat, manfaat yang didapatkan seperti perawatan pasien diawasi langsung oleh tenaga kesehatan dan dipantau baik tanda vital, gejala, pola makan dan obat-obatannya.

Sehingga jika terjadi perburukan dapat langsung ditangani.

Namun, jika masyarakat yang dinyatakan positif memutuskan untuk melakukan isolasi mandiri, pastikan tidak memiliki gejala atau bergejala ringan, berusia kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid dan memiliki tempat yang memadai.

Baca Juga: Berlaku Mulai Agustus, Ini yang Harus Diketahui Tentang Penggolongan SIM C, SIM CI, dan SIM CII

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x