MAPAY BANDUNG - Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di lapangan menimbulkan berbagai fenomena.
Salah satunya banyaknya masyarakat atau pedagang yang terkena razia karena melanggar ketentuan PPKM Darurat.
Uniknya, dalam beberapa kasus banyak warga yang memilih dipenjara daripada membayar sanksi denda PPKM.
Lantas bagaimana Sosiolog memandang fenomena ini?
Baca Juga: Jadwal Puasa Arafah Idul Adha 2021, Beserta Lafal Niat Bahasa Arab, Latin dan Artinya
Sosiolog dari Universitas Padjajaran, Ari Ganjar menyampaikan, fenomena banyaknya warga memilih dipenjara daripada membayar sanksi denda, merupakan sebuah perlawanan atau pembangkangan secara simbolik.
Pasalnya kini kondisi ekonomi warga sangat terdesak dengan berbagai keputusan selama PPKM Darurat ini.
"Kita lihat juga warga yang milih dipenjara tidak punya pilihan lain dan tidak punya apa-apa untuk membayar denda. Dengan beban besar akhirnya sebagian masyarakat mengekspresikan bentuk perlawanan meskipun perlawanannya bukan kekerasan tapi perlawanan simbolik," katanya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 17 Juli 2021.
Baca Juga: Luhut: Saya Minta Maaf Jika PPKM Jawa dan Bali Belum Optimal