Tegas Soal PPKM Darurat, Pemerintah Bakal Kerahkan Seluruh Sumber Daya Mulai TNI-Polri Hingga ASN

- 1 Juli 2021, 11:41 WIB
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pemberlakukan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli - 20 Juli 2021
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pemberlakukan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli - 20 Juli 2021 /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

MAPAY BANDUNG - Pemerintah RI menyatakan seluruh sumber daya yang meliputi TNI-Polri, aparatur sipil negara (ASN), dokter, hingga tenaga kesehatan bakal dikerahkan saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

PPKM Darurat sendiri bakal berlangsung mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Dalam pelaksanaannya PPKM Darurat ini bakal dipantau oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Hal itu disampikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 1 Juli 2021 yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: PPKM Darurat! Jokowi Klaim Penerapannya Bakal Lebih Ketat dari PPKM Biasa

Jokowi pun menegaskan pada saat pelaksanaan PPKM Darurat, pihaknya bakal mengerahkan dimilikinya. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku.

"Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19 seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya," kata dia.

Di samping itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan pun terus berupaya untuk menangani lonjakan Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: RESMI, PPKM Darurat Jawa-Bali Berlaku Mulai 3 Juli

Salah satu langkahnya adalah dengan menambah kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi, hingga oksigen.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x