Pemerintah Mulai Prioritaskan Pemberian Vaksin Bagi ODGJ dan Penyandang Disabilitas Fisik

- 2 Juni 2021, 16:05 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin meninjau penyuntikan vaksin Covid-19 untuk pasien ODGJ di RSJ Marzoeki Mahdi Bogor.
Menkes Budi Gunadi Sadikin meninjau penyuntikan vaksin Covid-19 untuk pasien ODGJ di RSJ Marzoeki Mahdi Bogor. /Literasi News/

MAPAY BANDUNG - Pemerintah RI melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan pihaknya tengah mencanangkan pemberian vaksin bagi penyandang disabilitas fisik dan mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mencanangkan Vaksinasi bagi Penyandang Disabilitas, baik disabilitas fisik maupun mental, di Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa 1 Juni 2021 kemarin.

Menurut Menkes, ODGJ secara umum penyakit penyerta atau komorbidnya cukup banyak. Untuk itu, pihaknya bakal memprioritaskan penyandang disabilitas mental ataupun fisik untuk mendapat vaksin Covid-19.

Baca Juga: Kaget! Pria Ini Mirip Banget Sama Bung Fiersa Besari, Cek Videonya di Sini

”Ini pertama kali kita memberikan vaksin khusus ke Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). ODGJ umumnya komorbidnya banyak, karena mereka tidak bisa menceritakan dengan terbuka apa yang mereka rasakan. Oleh karena itu, saya rasa bagus bisa mulai memberikan prioritas kepada orang yang dengan gangguan jiwa,” ujar Menkes.

Seperti dijabarkan oleh Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Siti Kalimah, sebanyak 562.242 penyandang disabilitas di seluruh wilayah Indonesia akan divaksinasi. Penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP.

Hal ini Sesuai Surat Edaran Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, serta Pendidik dan Tenaga Pendidikan.

Baca Juga: Tanggul Sungai Citarum Majalaya Jebol Siang Ini, BPBD Bandung Laporkan Kondisi Terkini

Pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan adanya kerja sama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk melakukan mobilisasi, mendaftarkan, dan mengatur transportasi antarjemput masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelayanan vaksinasi Covid-19.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x