Munarman Ditangkap Polisi Atas Dugaan Kasus Terorisme

- 27 April 2021, 19:16 WIB
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/PMJ News



MAPAY BANDUNG
 - Beredar kabar tentang Munarman ditangkap Polisi pada hari ini, Selasa 27 April 2021.

Munarman dikabarkan ditangkap Polisi sekira pukul 15.30 WIB di rumahnya yang berada di daerah Pamulang, Tangerang Selatan.

Video penangkapan Munarman bahkan viral di media sosial dan sempat menjadi trending topic.

Baca Juga: GAWAT! PMI Kewalahan Penuhi Permintaan Plasma Darah di Kota Bandung

Dengan mengenakan baju berwarna putih, Munarman terekam kamera sedang diring Polisi dari dalam rumah menuju sebuah mobil.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Divisi Humas Polri Komjen Pol Argo Yuwono membenarkan soal kabar penangkapan Munarman.

Argo menyatakan, Munarman ditangkap  Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Pengacara mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu turut diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Gempa Bumi Terkini Bandung, Titik Getaran Ternyata Berada di Sukabumi

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x