MAPAY BANDUNG - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, kedua pelaku yang melakukan aksi bunuh diri di pintu gerbang Gereja Katedral Makassar merupakan pasangan suami istri.
Dikutip Mapay Bandung dari ANTARA, pasangan suami istri tersebut baru saja menikah sekitar 6 bulan kebelakang.
"Betul, Pelaku pasangan suami istri, baru menikah enam bulan," ujar Argo dalam keterangan persnya hari ini Senin 29 Maret 2021.
Baca Juga: Gelar Program Pembinaan Siswa, 16 Pelajar SMAT Krida Nusantara Bandung Terkonfirmasi Positif Corona
Baca Juga: Mulai 1 April 2021 Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung Layani Tes GeNose C19
Argo pun menjelaskan identitas kedua pelaku. Satu pelaku adalah laki-laki berinisial L, dan satu pelaku lainnya perempuan berinisial YSF
Sementara itu, kata Argo, pihak Kepolisian sudah menggeledah sejumlah tempat termasuk rumah pelaku untuk mencari bukti-bukti baru.
"Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelaku lainnya," ujarnya.