MAPAY BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menaikan tarif pemeriksaan GeNose C19 di stasiun mulai Sabtu 20 Maret 2021 mendatang.
Bahkan kenaikan tarif tersebut naik hingga 50 persen dari sebelumnya Rp20 ribu menjadi Rp30 ribu.
“KAI akan semakin meningkatkan pelayanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dengan secara bertahap menambah lokasi pemeriksaan GeNose C19,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Baca Juga: Daftar 23 Stasiun Kereta Api yang Sediakan Tes GeNose Covid-19 di Pulau Jawa
Baca Juga: Dua Lokasi di Banjaran Ini Jumat Besok Kena Jadwal Pemadaman Listrik
Selain itu, sebagai bentuk peningkatan pelayanan, pemeriksaan GeNose C19 di stasiun nantinya akan terintegrasi dengan ticketing system KAI, sehingga hasil pemeriksaan GeNose C19 pelanggan tersebut akan otomatis muncul pada layar boarding petugas. Saat ini fitur tersebut sedang dalam tahap finalisasi.
Joni mengatakan bahwa hasil pemeriksaan GeNose C19 di 23 stasiun tersebut dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh.
“Penyediaan pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan komitmen KAI terhadap kebijakan pemerintah terkait persyaratan naik KA Jarak Jauh sesuai SE Satgas Covid-19 No 7 tahun 2021 dan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021," ujar Joni.