Ada Rencana Impor 1 Juta Ton Beras, DPR Minta Pemerintah Terbuka Soal Program Food Estate

- 8 Maret 2021, 09:44 WIB
Pekerja menumpuk beras di gudang Bulog. Pemerintah berencana import 1 juta ton beras.tahun 2021.
Pekerja menumpuk beras di gudang Bulog. Pemerintah berencana import 1 juta ton beras.tahun 2021. /ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO

MAPAY BANDUNG - Pemerintah berencana akan mengimpor 1 juta ton beras pada tahun ini.

Rencana ini pun dikritisi Anggota Komisi IV DPR RI Slamet. Dia mempertanyakan program Food Estate yang telah digembar-gemborkan pemerintah.

Slamet meminta pemerintah bertanggungjawab dan terbuka soal perkembangan Food Estate.

"Pemerintah harus bertanggung jawab dan transparan atas program Food Estate. Sampaikan kepada publik tingkat keberhasilan dari program (Food Estate) ini," kata Slamet dikutip MapayBandung.com dari laman resmi DPR RI, Senin 8 Maret 2021.

Baca Juga: Selamat! BTS Dinobatkan Sebagai 'The Greatest Pop Star Of 2020' oleh Billboard

Baca Juga: Jadwal, Bocoran dan Link Streaming Ikatan Cinta yang Tayang di RCTI Malam Ini

Pasalnya, rencana impor 1 juta ton beras dinilai kontradiktif dengan wacana Menteri Pertahanan yang menyebut Food Estate menggunakan sistem pertanian presisi, sehingga bisa menghasilkan 3 hingga 4 kali lebih banyak (sekira 17 ton per hektar) produk ketimbang dengan penggunaan teknologi biasa.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa menjaga ketersediaan beras di dalam negeri merupakan hal penting untuk dilakukan agar harga komoditas tersebut bisa tetap terkendali.

Sehingga ia berencana melakukan impor beras sebanyak 1 juta ton di tahun 2021.

"Pemerintah sudah memulai proyek Food Estate seluas 165 ribu hektar di berbagai lokasi. Artinya pemerintah bisa memberi tambahan hasil panen di luar hasil panen petani biasanya, dengan hitungan, 165 ribu hektar dikali 17 ton, maka seharusnya ada 2,8 juta ton tahun ini. Lalu untuk apa lagi impor 1 juta ton?" tanya Slamet.

Legislator asal Sukabumi ini menjelaskan, proyek Food Estate telah menyerap anggaran Kementerian Pertanian, termasuk pupuk yang sebelumnya dialokasikan bagi petani.

"Jangan sampai anggaran dan pupuk yang sudah terbatas dialihkan dari petani ke Food Estate, tetapi tidak menambah produksi panen nasional,” tegas Slamet.

Baca Juga: Tak Mau Kecolongan Varian Baru Covid-19, Disnakertrans Jabar Perketat Pengawasan Pekerja Migran yang Pulang

Baca Juga: Klasemen Liga Spanyol Setelah Derby Madrid Berakhir Imbang, Atletico Masih di Puncak, Hati-Hati Manuver Barca

Politisi PKS itu juga mengungkapkan, kebijakan impor yang dibuka lebar melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Hal itu menurutnya memberikan peluang besar bagi lapangan kerja petani luar negeri dan mempersempit peluang pemasaran produk petani dalam negeri.

"Kami mengingatkan agar pemerintah tidak mudah menerapkan impor demi memberi optimisme kepada petani Indonesia," pungkasnya.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x